Curi Ratusan Janjang Sawit, Jali Dibekuk Polisi


MUSI RAWAS - Satreskrim Polres Musi Rawas membekuk terduga tersangka pencurian buah kelapa sawit milik DI (36) di kebun sawit di Dusun IV Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Jum'at (14/02/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Diketahui identitas tersangka bernama Jali (22), warga Dusun IV Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 117 janjang buah kelapa sawit dan satu buah dodos.

Kejadian dugaan pencurian tersebut sekira pukul 17.00 WIB pada Kamis (13/2/2025).

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra, menjelaskan diketahui kejadian pencurian tersebut bermula saat ED (saksi) pergi kekebun sawit miliknya yang bersebelahan dengan kebun milik korban.

Sesampainya saksi di kebunnya, saksi memergoki tersangka sedang melakukan pemanenan tanpa seizin dari korban selaku pemilik kebun.  

Lantaran adanya kejadian pemergokan tersebut, saksi berinisiatif menelpon korban, agar korban melakukan pengecekan di kebunnya.

Berdasarkan informasi tersebut, korban bergegas melakukan pengecekan dan terlihat bahwa di kebun miliknya sudah banyak buah yang telah dipanen tanpa sepengetahuannya.

Kemudian korban dan saksi berhasil mengamankan tersangka, selain itu korban dan saksi juga berhasil mengamankan alat berupa dodos yang digunakan tersangka.

Setelah mengamankan tersangka dan dodos, korban dan saksi hendak membawa ke rumah korban, namun saat di perjalanan tersangka berhasil melarikan diri.

"Sehingga korban dan saksi, melakukan pengecekan terhadap kebun mereka masing-masing, didapati di kebun korban sebanyak 88 janjang, serta di kebun saksi sebanyak 29 janjang, dengan jumlah keseluruhan 117 janjang buah kelapa sawit," jelas Kasat Reskrim, Selasa (18/02/2025).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan,  kemudian keesokan harinya, Jum'at (14/2/2025) sekira pukul 16.00 WIB, korban dan saksi bersama warga sekitar melakukan pencarian terhadap tersangka di jalan umum Desa Sembatu Jaya, tersangka berhasil diamankan oleh korban, saksi dan warga.

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Rawas. Saat ini terhadap tersangka masih dilakukan pendalaman perkara," tutupnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama